ANCAMAN PHISHING TERHADAP PENGGUNA SOSIAL MEDIA DALAM DUNIA CYBER CRIME

nur fatimah


DOI: https://doi.org/10.29100/.v1i1.69

Abstract


Phishing merupakan suatu bentuk kegiatan yang bersifat mengancam atau menjebak seseorang dengan konsep memancing orang tersebut. Yaitu dengan menipu seseorang sehingga orang tersebut secara tidak langsung memberikan semua informasi yang di butuhkan oleh sang penjebak. Phishing termasuk dalam kejahatan siber. Dimana sekarang ini marak terjadi tindak kriminal melalui jaringan komputer. Seiring perkembangan zaman, tindak kriminal juga semakin merebak di seluruh dunia. Sehingga ancaman yang banyak terjadi saat ini juga melalui komputer.

Sosial media merupakan tempat dimana orang-orang dapat berhubungan dari jarak jauh, juga tempat untuk mendapatkan informasi secara cepat. Hampir semua orang di penjuru dunia menggunakan sosial media. Sehingga para aktivis kejahatan siber sangat memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan aksinya terhadap pengguna sosial media. Kemudian mereka melakukan serangan dengan berbagai cara yang salah satunya adalah phishing itu sendiri.

Dalam sosial media, phishing bisa di lakukan dengan cara menjebak sang pengguna melalui link yang begitu meyakinkan, juga bisa dengan mengirimkan via email. Saat pengguna sedang lengah dan tidak sengaja meng-klik alamat tersebut, maka seluruh data yang ada di akunnya akan terbaca dan di curi. Selain itu juga phishing mengancam para pengguna nasabah bank.

Setiap ancaman, pasti ada jalan keluarnya. Banyak sekali antisipasi-antisipasi untuk mencegah serangan phishing. Pada jurnal ini nantinya akan dibahas beberapa cara menanggulangi phishing pada sosial media yang paling umum digunakan. Berdasarkan hasil survey dari beberapa jurnal, website merupakan sumber ancaman phishing yang sering terjadi dan cara pencegahannya dengan cara self-efficacy.


Article Metrics :