Pelatihan Lesson Study Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru SDN 3 Karangan Trenggalek
Abstract
ABSTRAK
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia diperlukan upaya yang serius untuk meningkatkan kualitas para guru. Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan kemampuan guru dengan lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa guru profesional harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik yang disyaratkan. Namun dalam kenyataannya, mutu guru SD dalam mengajar masih rendah. Perilaku guru kurang profesional dan kurang inovatif. Umumnya pembelajaran dilakukan dalam bentuk satu arah. Guru lebih banya ceramah dihadapan siswa sementara aktivitas siswa lebih banyak mendengarkan. Guru beranggapan tugasnya hanya mentransfer pengetahuan yang dimiliki dengan target tersampaikannya topik-topik yang tertulis dalam dokumen kurikulum. Untuk mengatasi hal-hal tersebut, guru perlu melakukan lesson study sehingga guru dapat melakukan review terhadap kinerjanya yang selanjutnya dapat digunakan sebagai masukan untuk memperbaiki kinerjanya.
Kata Kunci: Lesson Study, Profesionalisme Guru