Pendidikan Politik Terkait Pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah Bagi Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fisip, Universitas Muhammadiyah Ponorogo Dalam Menyongsong Pilkada Kabupaten Ponorogo 2020

Yusuf Adam Hilman
Jusuf Harsono
Khoirurrosyidin Khoirurrosyidin


DOI: https://doi.org/10.29100/j-adimas.v8i2.1623

Abstract


Kompetensi lulusan Program Studi Ilmu Pemerintahan salah satunya adalah menciptakan penyelenggara pemilu yang yang baik, dan profesional, oleh karena itu dalam rangka menunjang kompetensi lulusan prodi ilmu pemerintahan FISIP Unmuh Ponorogo, maka diperlukan sebuah peningkatan kapasitas mahasiswa untuk memahami dinamika politik, melalui aktifitas pendidikan, pendidikan politik bisa dilakukan dengan cara pelatihan, selaras dengan hal tersebut di tengah penyelenggaraan pemilukada serentak, memelukan upaya transfer pengalaman, pengetahuan serta informasi agar nantinya mahasiswa Ilmu Pemerintahan bisa berkompeten dalam kegiatan politik dan pesta demokrasi, pilkada serentak yang akan dilakukan pada tahun ini sangat berat mengingat kondisi pandemik dari wabah COVID-19 belum selesai, maka tugas berat menjadi salah satu hal yang muncul sebagai konsekuensi tersebut. Peningkatan ketrampilan mahasiswa melalui pendidikan politik di tengah pandemic COVID-19 dilakukan dengan cara workshop online atau webinar, untuk meminimalkan resiko terpapar wabah, dalam kegiatan pengabdian ini dilakukan workshop sebanyak 2 (dua) seri melalui program NGOBAM (Ngobrol Bareng Mahasiswa) menampilkan penggiat demokrasi dan juga anggota KPPS, kegiatan tersebut kemudian di evaluasi untuk melihat sejauhmana pemahaman mahasiswa terkait penyelenggaraan pemilukada di tengah covid, setelah dilakukan kegiatan untuk mengukur pemahaman tersebut mahasiswa di wawancara untuk mengetahui sejauhmana pemahaman nya, sehingga bisa menjadi bekal ketika turun di masyarakat.


Full Text:

PDF

Article Metrics :

References


Ali, M. M., Rachman, I. N., Wijayanti, W., Putranto, R. T., Anindyajati, T., & Asih, P. G. (2012). Tafsir Konstitusional Pelanggaran Pemilukada yang bersifat sistematis, terstruktur dan masif. Konstitusi , 190 - 230.

Amsori. (2017). Penyuluhan Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula guna meningkatkan partisipasi hak pilih pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 (Studi Pada Siswa - siswi Sekolah Menengah Atas se Kecamatan Tanjung Priok). Journal Of Empoworment , 49 - 60.

Faiz, P. M. (2018, 09 21). Efektivitas Ambang Batas Sengketa Hasil Pilkada. Retrieved 07 13, 2020, from https://panmohamadfaiz.com/: https://panmohamadfaiz.com/2018/09/21/efektivitas-ambang-batas-sengketa-hasil-pilkada/

Indonesia, B. P. (2015). Indeks Kerawanan Pilkada 2015. Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Pattipeilohy, A., Yusuf, N., & Handayani, T. (2018). Analisis dampak pendiidkan politik dalam meningkatkan partisipasi politik pemilih pemula di SMAN 1bALAURING lEMBATA ntt. Jurnal Civic Hukum , 128 - 137.

Soeharto, A. (2011). Urgensi Pendidikan Politik Bagi Perempuan. Muwazah , 325 - 333.

Subekti, V. S. (2016). Evaluasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dalam Penyelenggaraan Pemilukada Serentak 2015. Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia.