Peran Badan Kepegawaian Daerah Dalam Rekruitmen dan Penempatan PNS di Kota Palembang

Deti Candika Dewi


DOI: https://doi.org/10.29100/jupeko.v7i1.2438

Abstract


Peranan badan kepegawaian daerah dalam rekruitmen dan penempatan PNS di Kota Palembang adalah tugas dan wewenang pemerintah Kota Palembang dalam menjalankan visi dan misi daerah Kota Palembang untuk melahirkan pegawai yang berkompetensi dan ahli di bidangnya salah satunya dengan pelaksanaan rekruitmen dan penempatan sesuai prosedur dan memenuhi syarat yang ditentukan oleh pihak pejabat yang berwenang dalam menjalankan pelaksanaan rekruitmen dan penempatan sesuai formasi yang dibentuk dalam setiap individu/organisasi badan. Rumusan masalah merupakan menjelaskan bagaimana peran Badan Kepegawaian Daerah dalam pelaksaan rekruitmen dan penempatan PNS di Kota Palembang. Untuk menjelaskan faktor-faktor apa saja yang menghambat dan mendukungnya dalam pelaksanaan rekriutmen dan penempatan PNS di Kota Palembang. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptitif-kualitatif yaitu mendeskripsikan jawaban permasalahan tentang Peran Badan Kepegawaian Daerah dalam rekruitmen, dimana data yang dikumpulkan diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan Observasi yaitu melalui pengamatan langsung dilapangan atas kondisi riil yang terjadi dan Interview yaitu melalui wawancara langsung dengan responden, informan atau narasumber. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam rekruitmen dan penetapan PNS di Kota Palembang sudah berjalan dengan baik sebagaimana yang dalam keputusan walikota Palembang, No. 75 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang. Faktor-faktor yang menghambat yaitu terkendalanya masalah waktu karena dalam pelaksanaannya panitia memacu pada perda dan peraturan sesuai prosedu badab pelaksanaannya.

Keywords


Peran BKD; Rekrutmen dan penempatan PNS; kota Palembang

Article Metrics :