Pengaruh Omnibus Law Terhadap Tingkat Kesengsaraan Masyarakat Indonesia

Arma Nasrul Mustofa
Fatma Ulfatun Najicha


DOI: https://doi.org/10.29100/jr.v9i1.4087

Abstract


UU Cipta Kerja atau lebih dikenal dengan Omnibus Law merupakan kebijakan reformasi ekonomi yang bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Namun kebijakan ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, terutama terkait dampaknya terhadap tingkat kesengsaraan rakyat. Artikel ini membahas beberapa sudut pandang dan argumentasi terkait Omnibus Law dan dampaknya terhadap tingkat kesengsaraan rakyat Indonesia. Sejumlah pihak menilai Omnibus Law dapat merugikan sejumlah pihak, terutama terkait kebijakan yang mewajibkan perlindungan tenaga kerja, percepatan deforestasi dan penggusuran, serta memfasilitasi investasi asing yang dapat memperluas pusat-pusat sosial. Namun di sisi lain, ada juga pandangan bahwa Omnibus Law dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kondisi ekonomi dan mengurangi tingkat kesengsaraan masyarakat. Kesimpulannya, artikel ini menunjukkan bahwa Omnibus Law memiliki dampak yang sangat kompleks dan beragam terhadap tingkat kesengsaraan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam dan berbagai upaya untuk meminimalisir dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif dari kebijakan ini bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.


Full Text:

PDF

Article Metrics :