Pengolahan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi di Kampung Pawirodirjan Gondomanan Yogyakarta

Dewi Anggreini
Pramudya Cahyandaru
Irfan Adi Nugroho


DOI: https://doi.org/10.29100/j-adimas.v12i1.6029

Abstract


Minyak jelantah merupakan limbah yang sering dihasilkan dari sisa penggorengan rumah tangga maupun pedagang. Tepatnya di Dusun Pawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta mayoritas masyarakat yang masih membuang limbah rumah tangga minyak jelantah begitu saja tanpa adanya pengelolaan kembali agar lebih ramah lingkungan. Minimnya pengetahuan masyarakat mengenai pemanfaatan minyak jelantah menyebabkan limbah ini sering terbuang begitu saja. Limbah minyak jelantah  yang dibuang begitu saja tanpa diolah kembali akan mencemari lingkungan dan kesehatan. Berdasarkan permasalahan yang ada penulis memiliki tujuan yaitu dengan diberikannya pemahaman dan pelatihan mengenai pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi di Dusun Pawirodirjan, Gondomanan,Yogyakarta masyarakat dapat lebih menjaga kelestarian lingkungan serta mampu merubah limbah minyak jelantah menjadi barang yang bernilai ekonomis. Metode yang digunakan untuk melaksanakan projek yaitu dengan (1) pelatihan; (2) demonstrasi; (3) pendampingan; (4) evaluasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Februari-Mei 2024. Lokasi projek berada di Dusun Pawirodirjan, Gondomanan,Yogyakarta. Hasil kegiatan Abdimas ini yaitu masyarakat  menjadi  memiliki pengetahuan mengenai bahaya minyak jelantah bagi lingkungan dan kesehatan serta dapat memanfaatkan limbah menjadi barang yang bernilai ekonomis. Menjadi peluang usaha bagi ibu-ibu PKK untuk menambah pendapatan setiap harinya sehingga mampu menciptakan ruang UMKM bagi ibu-ibu PKK Dusun Pawirodirjan.

 

Kata kunci: Lilin aroma terapi, Minyak jelantah, Pengelolaan limbah, Pelatihan.

Article Metrics :

References


Adhani, A. and Fatmawati (2019) ‘Pelatihan Pembuatan Lilin Aromaterapi Dan Lilin Hias Untuk Meminimalisir Minyak Jelantah Bagi Masyarakat Kelurahan Pantai Amal’, Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo, 3(2). 31–40.

Aini, D. N., Arisanti, D. W., Fitri, H. M., & Safitri, L. R. (2020) 'Pemanfaatan Minyak Jelantah Untuk Bahan Baku Produk Lilin Ramah Lingkungan Dan Menambah Penghasilan Rumah Tangga Di Kota Batu', Warta Pengabdian, 14(4), pp. 253-262.

Budiarti, G. I., Wulandari, A., & Mutmaina, S. (2020). Pemanfaatan Tepung Labu Kuning Modifikasi Hydrogen Rich Water Kepada Masyarakat. SPEKTA (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat : Teknologi Dan Aplikasi), 1(1), 11. https://doi.org/10.12928/spekta.v1i1.2646

Budiyanto, T., Astuti, R. D., & Purwani, A. (2020). Pelatihan Dan Pendampingan Pengolahan Sampah Menjadi Produk Bernilai Ekonomi Pada Bank Sampah Bersih Bersama Karanganom, Sitimulyo, Piyungan, Bantul. SPEKTA (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat : Teknologi Dan Aplikasi), 1(2), 49.

Delta. (2021). Pemanfaatan Minyak Jelantah (Waste Cooking Oil) dalam Pembuatan Lilin Aroma Terapi. Jurnal Kesehatan Luwu Raya, 7(2), 127– 132.

Mulyaningsih dan Hermawati (2023). Sosialisasi Dampak Limbah Minyak Jelantah Bahaya Bagi Kesehatan dan Lingkungan. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 10(1), 61 – 65.

Pramitasari, A., Ningsih, S. ., & Setyawati, K. . (2024). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Limbah Jelantah Kelurahan Durenjaya Kota Bekasi. WINDRADI: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 22–27. https://doi.org/10.61332/windradi.v2i1.185

Sundoro, T., Kusuma, E., & Auwalani, F. (2020). Pemanfaatan Minyak Jelantah Dalam Pembuatan Lilin Warna-Warni. Jurnal Pengabdian Masyarakat Ipteks, 6(2), 127– 136.

Syarifuddin, H., & Hamzah. (2019). Prospek pemanfaatan limbah batang pisang dalam mendukung ekonomi kreatif masyarakat ramah lingkungan. Dinamisia, 3, 27-34.

Vanessa, M. C., & Bouta, J. M. F. (2017). Analisis Jumlah Minyak Jelantah yang dihasilkan Masyarakat di Wilayah JABODETABEK. Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, (January), 1–21.

Wardani, D. T. K., Saptutyningsih, E., & Fitri, S. A. (2021). Ekonomi Kreatif: Pemanfaatan Limbah Jelantah Untuk Pembuatan Lilin Aromaterapi. Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat, 402–417. https://doi.org/10.18196/ppm.32.224