PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN LEARNING CYCLE DALAM UPAYA MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA KELAS VIII SMP NEGERI 5 UMBU RATU NGGAY

Agustina Ndai Niha
Yohana Makaborang
Yohana Ndjoeroemana


DOI: https://doi.org/10.29100/.v5i2.4127

Abstract


Penenlitian ini bertujuan untuk menunjukan hasil belajar siswa kelas VIII SMP Negeri 5 Umbu Ratu Nggay melalui penerapan model pembelajaran learning cycle. Jenis penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dilaksanakan dalam dua siklus yang masin-masing terdiri dalam empat tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Subjek dalam penelitian adalah siswa kelas VIII SMP Negeri 5 Umbu Ratu Nggay yang berjumlah 27 orang terdiri dari 13 perempuan dan 14 laiki-laki. Instrumen yang digunakan yaitu wawancara, tes dan dokumentasi. Hasil penelitian siklus I diperoleh rata-rata 61,29 dengan presentase ketuntasan 44% kategori rendah. Terjadi peningkatan pada siklus II dimana rata-rata perolehan menjadi 81,11 dengan proporsi ketuntasan 93%.


Keywords


Model pembelajaran; learning cycle; hasil belajar

Article Metrics :

References


Dewi. (2019). Pengaruh Tingkat Pendidikan Orang Tua Terhadap Motivasi Belajar Siswa Di SD Negeri Winong Merit Kebumen.

Ngalimun.2016. Strategi Dan Model Pembelajaran. Yogyakarta:Arswaja Pressindo.

Ningsih N, Dkk. Penerapan Model Learning Cycle 5E Dalam Meningkatkan Motivasi Dan Hasil Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Koloid Dikelas XI MIA-3 MAN 1 Banjarmasin. Journal of chemistry and education (JCAE),2018, 1(3): 209-217.

Noviantari, PS. Penerapan Model Pembelajaran Learning Cycle 5E Berbantuan LKS Terstruktur Untuk Penalaran Dan Komunikasi Matematika, Jurnal Santiaji Pendidikan, 2015,5(2):158-170.

Sauli F, Siregar. 2019. Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Pada Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam. Jurnal Biolokus vol.2 (2).

Subawa kadek,Dkk. Penerapan Model Learning Cycle Pada Materi Laju Reaksi Untuk Meningkatkan Hasil Belajar. Jurnal Entropi 2018,13(1)51-58.

Sudjana, Nana (2010). Dasar-Dasar Proses Proses Belajar. Bandung:Sinar Baru.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional